-

RAMADHAN SEMAKIN DEKAT


Bayar Kewajiban Fidyah Sebelum Terlambat





PERNAHKAH ANDA TIDAK BERPUASA KARENA ALASAN YANG DIBOLEHKAN SYARIAT?

"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184)
Siapa Yang Harus Membayar Fidyah Jika Meninggalkan Puasa Ramadhan?
Ibu Hamil/Menyusui
Orang Tua Lanjut Usia (Tua Renta)
Orang Sakit yang Tidak Ada Harapan Untuk Sembuh
Orang Yang Menunda Qodha’ Puasa sampai datang Ramadhan Selanjutnya


Ramadhan Sudah Dekat Segera Bayar Fidyah Sebelum Terlambat!!!
-
-
-
-
-
-

Bagaimana Cara Menghitung Fidyah?

1 hari 1 mud atau setara dengan ¾ liter makanan pokok. Jadi jika anda meninggalkan puasa maka fidyahnya ialah memberi makan 3x sehari untuk fakir miskin.

(Jumlah hutang puasa) x (Biaya makan 1 hari) = Jumlah fidyah yang harus dibayarkan

Jika dikonversikan sekali makan sebesar Rp.10.000,- maka untuk nominal fidyah sebesar Rp.30.000,- untuk 3x makan mustahik dalam sehari lengkap dengan lauk.


-
DISCLAIMER:
Dana yang didonasikan melalui Yayasan Rumah Tahfidz Annaba bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (Money Laundry), termasuk terorisme maupun kejahatan lainnya. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
SOCIAL MEDIA
Alamat Kantor
Jl. Komplek Griya Bandung Indah Blok F 19 No 10, Bojongsoang, Kab. Bandung.
Hubungi Kami
0813 2279 3209
0813 2279 3209
rumahtahfidzannbaofficial@gmail.com
-